Hidup Mandiri dengan Ginjal Transplantasi

UMUMNYA seseorang dapat hidup normal dengan hanya satu ginjal, bahkan tidak jauh berbeda dengan dua ginjal. Namun, bila kedua ginjal tidak berfungsi normal, maka seseorang perlu mendapatkan suatu Terapi Pengganti Ginjal (TPG).

TPG ini dapat dilakukan baik bersifat sementara waktu maupun terus-menerus. TPG terdiri atas tiga, yaitu hemodialisis (cuci darah), peritoneal dialisis (cuci rongga perut) dan transplantasi ginjal (cangkok ginjal).

Prinsip dasar dari hemodialisis adalah dengan membersihkan darah dengan menggunakan ginjal buatan. Sedangkan peritoneal dialisis menggunakan selaput rongga perut (peritoneum) sebagai saringan antara darah dan cairan dianial.

Berbicara mengenai transplantasi ginjal (TG), DR Tunggul D Situmorang SpPD, K-GH, Direktur Ketua RS PGI Cikini, mengungkapkan bahwa TG adalah pengobatan paripurna pada pasien gagal ginjal terminal (GGT).

"Dimaksudkan gagal ginjal terminal atau gagal ginjal tahap akhir bila fungsi ginjal sudah sangat terganggu dan hanya tinggal sekitar 5-15 persen serta tidak mungkin lagi diperbaiki dengan pengobatan konservatif berupa diet maupun obat-obatan," jelas Dr Tunggul saat acara seminar awam yang diadakan oleh IKCC (Indonesia Kidney Care Club) di RS PGI Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/5/2008).

Pada kondisi tersebut, ginjal sudah mengecil dan padat. Karena itu, pasien membutuhkan pengobatan baik berupa dialisis atau menggantikan ginjal (hemodialisis). Sayangnya, tindakan dialisis tidak mungkin menggantikan seluruh fungsi ginjal. Karena itu, transplantasi ginjal merupakan pilihan paling ideal dan tepat.

"Transplantasi ginjal sekarang ini sudah banyak diterapkan. Adapun proses transplantasi yang berhasil pertama kali diumumkan pada Desember 1954 yang dilakukan oleh Dr Joseph E Murray, di Boston. Ginjal berasal dari saudara kembarnya, dan dia menerima penghargaan Nobel untuk itu," papar pria tinggi besar ini.

Pada pasien dengan kasus gagal ginjal, lanjut Dr Tunggul, maka transplantasi ginjal dapat memberi harapan hidup lebih lama daripada dialisis. Sehingga, risiko meninggal lebih rendah. Hanya saja, prosedur ini diharapkan hanya sekali dilakukan. Jika gagal, maka diharapkan bisa dialisis kembali.

"Rejeksi (penolakan) bisa terjadi segera di meja operasi. Bila rejeksi akut tersebut terjadi sesudah beberapa hari atau tahun, maka dialisis dapat dilanjutkan kembali. Karena itu, untuk mencegah penolakan maka harus tetap mengonsumsi obat-obatan," sarannya.

Transplantasi ginjal yang akan dilakukan, sambungnya, dapat secara cadaveric yaitu dari seseorang yang telah meninggal atau dari donor yang masih hidup.

"Biasanya proses transplantasi di Indonesia banyak dilakukan dari orang yang masih hidup. Umumnya, donor hidup mempunyai hubungan darah langsung dengan resipien yaitu anggota keluarga seperti ayah, ibu dan anak. Dapat pula adanya hubungan emosi seperti istri atau suami," terang dosen Fakultas Kedokteran UKI ini.

Ada beberapa keuntungan untuk transplantasi dari donor yang masih hidup, termasuk kecocokan lebih bagus, donor dapat dites secara menyeluruh sebelum transplantasi dan ginjal tersebut cenderung memiliki jangka hidup yang lebih panjang.

"Syarat utama untuk menjadi pendonor ginjal ialah umur pendonor tidak boleh kurang dari 18 tahun atau lebih dari 65 tahun. Selain itu, pendonor harus sehat jasamani dan dinyatakan hidup normal walau hanya dengan satu ginjal sesudah dia donasikan salah satu ginjalnya," jelas salah satu tim transplantasi ginjal di RS PGI Cikini itu.

Sementara syarat untuk orang yang mendonor, ialah mencari dan mengobati seluruh kemingkinan sumber infeksi misalnya gigi atau THT. Endoskopi saluran cerna atas rutin dilakukan untuk mencari sumber yang potensial akan berdarah baik karena penyakitnya maupun pasca transplantasi karena obat-obatan.

Karena itu, masih menurut Dr Tunggul, monitoring fungsi ginjal pada pasca transplantasi yang berhasil (excellent graft function) dilakukan secara berkala setiap pekan dalam satu bulan pertama, tiap dua pekan dalam tiga bulan pertama, dan setiap dua sampai tiga bulan dalam satu tahun dan setiap empat sampai enam bulan sesudah satu tahun. (jri)

0 komentar:

Posting Komentar